TIMES PACITAN, PACITAN – Dalam upaya menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat sejak dini, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pacitan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Pacitan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Abuteke, Selasa (tanggal kegiatan menyesuaikan), dan dihadiri oleh perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pacitan serta berbagai unsur keagamaan dan kepercayaan.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Muhammad Heriyansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memperkuat peran pencegahan konflik sosial yang bersumber dari perbedaan keyakinan atau pemahaman di masyarakat.
Menurutnya, sinergitas antar lembaga serta tokoh agama sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan damai.
“Rakor ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Pacitan dalam merajut serta meningkatkan kerukunan dan kedamaian di wilayah hukum Pacitan,” ungkap Heriyansyah. Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat.
Kajari Pacitan Eri Yudianto tengah, saat memimpin rakor Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Selasa (7/10/2025). (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kejari Pacitan berharap seluruh pihak dapat terus berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sosial sejak dini, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan dan aliran kepercayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Eri Yudianto yang memimpin langsung jalannya kegiatan juga memberikan pesan penting kepada seluruh peserta. Ia mengajak para tokoh agama dan kepercayaan agar ikut berkontribusi menciptakan suasana aman dan tenteram di Pacitan.
Selain itu, Kajari juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan kepada jamaah atau pengikutnya untuk menjauhi segala bentuk tindakan melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.
“Kami berharap para tokoh dapat menjadi panutan di lingkungannya masing-masing, bukan hanya dalam hal keagamaan, tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Kajari.
Rakor ini juga menjadi momentum penting bagi FKUB Pacitan untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga toleransi antar umat beragama.
Ketua FKUB Pacitan menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Pacitan atas inisiatif kegiatan tersebut, karena dinilai sangat relevan dengan situasi masyarakat yang majemuk dan dinamis.
Dengan adanya koordinasi yang rutin antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta tokoh lintas agama dan kepercayaan, diharapkan potensi gesekan atau kesalahpahaman di masyarakat dapat diminimalisir.
Kegiatan Rakor tersebut diakhiri dengan sesi dialog terbuka antara peserta dan pihak Kejaksaan, di mana berbagai masukan dan saran disampaikan untuk memperkuat pola pencegahan konflik di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pacitan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjaga kedamaian dan ketertiban sosial di masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Kejari Pacitan dan FKUB, diharapkan Kabupaten Pacitan tetap menjadi daerah yang rukun, aman, dan bebas dari konflik maupun tindak pidana melanggar hukum. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejari Pacitan dan FKUB Gelar Rakor Aliran Kepercayaan, Wujudkan Kerukunan dan Cegah Konflik Sosial
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Deasy Mayasari |