TIMES PACITAN, PACITAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar daerah di Kabupaten Pacitan hingga awal Oktober 2025 masih jauh dari target.
Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan mencatat, capaian PAD baru mencapai sekitar 55 persen.
Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman, melalui Plt Kabid Pengelolaan Pasar Daerah, Joko Wasito, menyebut realisasi hingga pekan pertama Oktober ini baru sekitar Rp1,76 miliar dari target Rp3,2 miliar.
“Dari target +- Rp3,2 miliar, baru terealisasi 55 persen atau +-Rp1,76 miliar,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Joko mengaku tetap optimistis target PAD dari sektor pasar bisa tercapai sebelum akhir tahun. Biasanya, lanjut dia, pada triwulan terakhir, terutama Oktober, para wajib retribusi mulai melunasi kewajibannya.
“Biasanya, di bulan Oktober para wajib retribusi akan melunasi,” tambahnya.
Untuk mempercepat realisasi, Disdagnaker mulai memperketat pengawasan dan mempertegas instruksi kepada seluruh pengelola pasar agar lebih aktif melakukan penagihan ke wajib retribusi.
“Dan mulai saat ini kami tekankan kepada pengelola di lapangan, untuk lebih intens melakukan penagihan ke wajib retribusi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Joko menegaskan, jika diperlukan, penagihan bisa dilakukan langsung ke rumah para wajib retribusi.
“Bahkan kalau perlu dilakukan penagihan di rumah,” tambahnya.
Selain itu, pengelola pasar di seluruh kecamatan juga diminta memperbarui data pedagang dan penyewa kios guna memastikan seluruh retribusi tercatat.
Hingga kini, sejumlah pasar di wilayah Pacitan masih memiliki tunggakan cukup besar, terutama dari pedagang musiman dan kios yang belum aktif kembali pascapandemi. Disdagnaker menilai perlunya penataan ulang mekanisme pembayaran agar lebih transparan dan efisien.
Joko menyebut, peningkatan kesadaran para pedagang menjadi tantangan tersendiri. Banyak wajib retribusi yang baru membayar setelah ditegur atau mendekati akhir tahun. Karena itu, Disdagnaker menyiapkan langkah sosialisasi lanjutan terkait pentingnya kontribusi retribusi terhadap pembangunan daerah.
Langkah ini dianggap perlu untuk menghindari keterlambatan pembayaran dan memastikan potensi pendapatan daerah bisa tergali maksimal.
“Upaya maksimal terus kami dorong, baik melalui penagihan langsung maupun koordinasi antarunit pengelola pasar,” kata Joko.
Jika target itu terpenuhi, sektor pasar kembali menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah Pacitan sebelum Desember nanti. Sementara pembayaran non-tunai rencananya bakal diberlakukan agar lebih mudah dan cepat dalam pelaporan retribusi di masa mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Realisasi PAD Pasar Pacitan Seret, Disdagnaker Siap Jemput Bola ke Rumah Wajib Retribusi
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |