Mobil Tabrak Rombongan Gerak Jalan Siswa di Punung Menyebabkan 6 Luka, Polres Pacitan Temukan Obat Keras
Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada kecelakaan lalu lintas, tetapi juga merembet pada dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
PACITAN – Sebuah mobil Isuzu bernomor polisi AB 1897 NQ menabrak rombongan peserta gerak jalan siswa di Jalan Raya Pacitan-Solo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Rabu (12/8/2026) pagi.
Selain mengakibatkan enam orang pelajar mengalami luka-luka, petugas kepolisian yang menggelar olah TKP menemukan puluhan butir obat-obatan keras di dalam kendaraan penabrak.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di RT 01 RW 06 Dusun Pagersari, Desa/Kecamatan Punung, Pacitan.
Mobil berwarna perak metalik itu dikemudikan oleh Danang Setyawan (31) dengan penumpang Abednego Imam Prasetya (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Insiden bermula saat kendaraan melaju dari arah selatan ke utara (Pacitan menuju Solo). Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendadak menumbur barisan peserta gerak jalan dari arah belakang.
Kapolsek Punung, AKP Makhmuddi K membenarkan insiden tabrak belakang tersebut. Pihaknya mengonfirmasi ada enam orang pelajar yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
"Seluruh korban merupakan pelajar dan dalam keadaan sadar. Enam orang mengalami luka ringan seperti memar, lecet pada tangan, bahu, serta kaki," ungkap AKP Makhmuddi, Rabu (12/8/2026).
Enam pelajar yang menjadi korban yakni Muhamad Hafizh Fadila, Fiky Aditya, Elfa Hasbi Muzada, Adi Setiawan, Ario Pamungkas, dan Hafika Setya Wanavaraza. Seluruh korban langsung mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya mengamankan lokasi kecelakaan, petugas gabungan dari Satlantas dan Polsek Punung menemukan barang bukti mencurigakan di dalam kabin mobil.
Petugas menyita puluhan butir obat keras dan psikotropika, dengan rincian 20 butir Alprazolam, 2 butir Tramadol, serta 3 butir Trihexyphenidyl.
Temuan tersebut membuat penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada kecelakaan lalu lintas, tetapi juga merembet pada dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas dan Kasat Narkoba Polres Pacitan untuk proses penyelidikan serta penanganan hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Akibat benturan tersebut, bodi depan mobil Isuzu mengalami kerusakan dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 juta. Pengemudi beserta barang bukti saat ini telah diamankan kepolisian. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.