Ditjen Pesantren Tinggal Diresmikan, Menag RI: Presiden Sudah Teken Payung Hukum
Menteri Agama RI, Dr KH Nasaruddin Umar, MA, saat mengisi mauizah haul Pacitan, Kamis (16/4/2026) (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Ditjen Pesantren Tinggal Diresmikan, Menag RI: Presiden Sudah Teken Payung Hukum

Peresmian Ditjen Pesantren ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang telah diteken Presiden.

TIMES Pacitan,Kamis 16 April 2026, 12:24 WIB
2.2K
Y
Yusuf Arifai

PACITANPemerintah pusat segera meresmikan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kementerian Agama RI (Kemenag RI). 

Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Agama RI, Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, saat berkunjung ke Kabupaten Pacitan, Kamis (16/4/2026).

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan meresmikan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Keputusan presidennya sudah turun,” kata Nasaruddin.

Peresmian Ditjen Pesantren ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang telah diteken Presiden. 

Regulasi tersebut menjadi penanda kuat hadirnya perhatian negara terhadap dunia pesantren yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 42 ribu lembaga di seluruh Indonesia.

Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penataan struktur birokrasi.

Lebih dari itu, langkah ini diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan pemerintah, terutama bagi pesantren-pesantren yang selama ini belum tersentuh secara optimal. 

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) santri melalui pembinaan yang lebih terstruktur.

Bawahi Lima Direktorat Teknis

article
Mudir Ma'had Aly At-Tarmasi PIP Tremas Pacitan KH Luqman Harits Dimyathi bersama Menteri Agama RI, Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Secara kelembagaan, Ditjen Pesantren dirancang memiliki lima direktorat teknis.

Masing-masing akan menangani bidang strategis, mulai dari pendidikan berbasis muadalah, diniyah formal, dan kitab kuning; pengembangan Ma’had Aly; pendidikan diniyah takmiliyah dan Al-Qur’an; pemberdayaan pesantren; hingga penguatan dakwah.

Menag menegaskan, saat ini fokus Kementerian Agama tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga menyiapkan SDM yang akan mengisi struktur baru tersebut. 

Hal ini penting agar Ditjen Pesantren tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal.

Pembentukan Ditjen Pesantren sendiri juga tidak lepas dari dorongan berbagai pihak, termasuk DPR, yang sejak lama menginginkan penguatan peran negara dalam pengembangan dunia pesantren.

Dengan adanya direktorat jenderal khusus tersebut, pemerintah berharap pelayanan terhadap pesantren menjadi lebih merata, terarah, dan berdampak langsung bagi penguatan ekosistem pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.