Portal Sedeng Belum Dipasang Usai Ditabrak Truk, Dishub Pacitan: Masih Proses Perbaikan
Portal pembatas kendaraan jalur Sedeng, Pacitan masih mangkrak dan memicu pelanggaran lalu-lintas. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Portal Sedeng Belum Dipasang Usai Ditabrak Truk, Dishub Pacitan: Masih Proses Perbaikan

Absennya infrastruktur pembatas ini menjadi celah bagi para pengemudi nakal. Pantauan di lapangan saat malam tiba, kendaraan dengan muatan berat hingga bus nekat melintasi jalur tersebut.

TIMES Pacitan,Jumat 4 September 2026, 11:34 WIB
189
Y
Yusuf Arifai

PACITANKetiadaan portal pembatas kendaraan di Jalur Sedeng, Kabupaten Pacitan, memicu maraknya pelanggaran lalu lintas. 

Hingga kini, palang besi yang hancur ditabrak truk pada Juli 2026 lalu itu belum juga dipasang kembali, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan mewajibkan pelaku menanggung seluruh biaya perbaikan yang ditaksir membengkak.

Absennya infrastruktur pembatas ini menjadi celah bagi para pengemudi nakal. Pantauan di lapangan saat malam tiba, kendaraan dengan muatan berat hingga bus nekat melintasi jalur tersebut. 

Padahal, rute curam ini berstatus terlarang bagi kendaraan bertonase besar demi keselamatan pengguna jalan. 

Portal itu sendiri rontok usai dihantam truk pada Rabu dinihari, 22 Juli 2026, dan mangkrak tanpa tanda-tanda pemasangan ulang hingga sebulan lebih.

Menanggapi lambannya pemulihan aset tersebut, Kepala Dishub Pacitan, Bambang Marhaendrawan, menyatakan portal saat ini masih berada di bengkel perbaikan. 

Ia memastikan seluruh pengerjaan fisik ditanggung secara penuh oleh pihak penabrak.

"Sedang dalam perbaikan. Segera, setelah jadi ya langsung dipasang," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Bambang memprediksi tagihan pemulihan portal kali ini akan jauh lebih mahal ketimbang insiden-insiden penabrakan sebelumnya. Menurut dia, tingkat kerusakan palang besi akibat hantaman bulan lalu tergolong sangat parah.

"Yang awal-awal itu ada yang habis sekitar Rp 1,5 juta, ada yang Rp 2,5 juta. Yang ini kemungkinan lebih besar karena kerusakannya juga lebih parah," ujarnya.

Pembebanan ganti rugi tersebut, Bambang melanjutkan, bukan semata-mata sanksi hukuman bagi pelanggar lalu lintas. 

Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mutlak atas rusaknya aset pemerintah yang dibangun untuk mengamankan hajat hidup masyarakat luas.

Guna menekan risiko kejadian serupa terulang, Dinas Perhubungan tengah mengevaluasi tata letak dan tingkat visibilitas portal di Jalur Sedeng. 

Sebagai langkah taktis, instansinya bakal memangkas dahan dan pepohonan yang selama ini menjadi titik buta (blind spot) dan menghalangi pandangan pengendara dari kejauhan.

"Sudah kita pasang rambu informasi dan rambu larangan," ucap Bambang merujuk pada upaya pencegahan dini di sekitar lokasi.

Penanganan aset pembatas jalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Moch Angga Bagus Sasonggo, menegaskan bahwa wewenang pengelolaan maupun perbaikan portal tersebut berada secara mutlak di tangan Dinas Perhubungan. 

Sedangkan biaya pembangunan portal tersebut menelan biaya Rp75 juta. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.