Kolaborasi dan Skala Prioritas, Stategi Pemkab Pacitan Tangani Jalan Rusak di Tengah Efisiensi
Perbaikan jalan difokuskan pada jalur yang memiliki dampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga berkolaborasi dengan pihak Desa dan Masyarakat.
PACITAN – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) tetap melakukan penanganan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perbaikan jalan difokuskan pada jalur yang memiliki dampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga berkolaborasi dengan pihak Desa dan Masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pacitan, Imam Syafiq, mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga komitmen memperbaiki jalan rusak meski kemampuan anggaran terbatas.
“Kami tetap berusaha dan berkomitmen membenahi jalan rusak di Pacitan di tengah efisiensi anggaran saat ini,” kata Imam, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, langkah prioritas dilakukan dengan menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan berat serta jalur yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian masyarakat.
“Jalan yang dampaknya besar terhadap ekonomi menjadi prioritas. Misalnya akses menuju pasar dan wisata, karena sektor wisata juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Selain anggaran pemerintah, Dinas PUPR Pacitan juga menjalankan pola kolaborasi bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk mempercepat penanganan jalan rusak hingga pedesaan jalan milik Kabupaten.
Dalam skema tersebut, masyarakat maupun pemerintah desa bergotong royong menyediakan dukungan operasional, seperti armada dum truk dan tenaga lapangan.
Sementara pemerintah daerah melalui Dinas PUPR memberikan bantuan material berupa aspal drum.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu solusi penanganan jalan rusak di tengah efisiensi anggaran. Masyarakat ikut terlibat, kemudian PUPR mendukung kebutuhan material aspal,” kata Imam.
Ia menyebut, hingga saat ini sudah lebih dari 15 desa yang mengajukan program kolaborasi dan sebagian telah terealisasi. Pemerintah membuka peluang bagi desa lain untuk mengusulkan program serupa.
Nantinya, tim dari Dinas PUPR Pacitan akan turun langsung melakukan survei lapangan untuk menghitung kebutuhan material aspal yang diperlukan.
Data Dinas PUPR Pacitan mencatat total panjang jalan kabupaten mencapai 1.374 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 51 persen berada dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penanganan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.