Awal 2026 Sudah 61 Warga Pacitan Akan Bekerja ke Luar Negeri, Minim Lapangan Pekerjaan?
Tak hanya itu, data pencari kerja juga mengalami tren serupa. Sebanyak 45 orang tercatat telah mengurus kartu kuning sepanjang Januari hingga Maret.
PACITAN – Minimnya peluang kerja di daerah mulai terasa dampaknya. Dalam tiga bulan pertama 2026, jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Pacitan melonjak hingga 61 orang. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Supriyono, tak menampik kondisi tersebut. Ia menyebut lonjakan ini berkaitan erat dengan terbatasnya lapangan pekerjaan di Pacitan.
“Kalau dibanding bulan yang sama tahun lalu, ini termasuk tinggi,” ujarnya, Senin (31/3/2026).
Tak hanya itu, data pencari kerja juga mengalami tren serupa. Sebanyak 45 orang tercatat telah mengurus kartu kuning sepanjang Januari hingga Maret.
Dokumen ini umumnya menjadi syarat wajib saat melamar pekerjaan di perusahaan.
Menurut Supriyono, kondisi ekonomi menjadi faktor utama. Banyak warga akhirnya melirik peluang kerja di luar daerah, bahkan luar negeri, karena opsi di dalam kota belum memadai.
Untuk mereka yang memilih jalur ke luar negeri, prosesnya tidak sederhana. Warga ber-KTP Pacitan wajib mengurus seluruh dokumen secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan hingga dinas, termasuk SKCK.
Setelah itu, barulah BP3MI atau agensi mendampingi CPMI mengurus Perjanjian Penempatan (PP). Di tahap ini, verifikasi dilakukan ketat.
“Tidak serta-merta kami loloskan. Agensi kami cek, apakah bermasalah atau tidak, masuk blacklist atau tidak, termasuk kerja samanya dengan pihak di negara tujuan,” jelasnya.
Jika semua dinyatakan aman dan lengkap, proses berlanjut ke kementerian melalui sistem hingga PP resmi terbit. Berikutnya, calon pekerja wajib mengikuti pelatihan dari agensi, mulai dari kemampuan dasar hingga bahasa sesuai kebutuhan negara tujuan.
Sebelum berangkat, mereka juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.
Di tengah kondisi itu, sebagian warga masih berharap bisa bekerja di dalam negeri.
Febri (19), warga Kecamatan Arjosari, menjadi salah satunya. Lulusan SMKN di Pacitan itu kini tengah mengurus kartu kuning. “Pengennya kerja di pabrik dulu,” ujarnya singkat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.