Bongkar Pasang Data Bansos Pacitan, Warga Mampu Mulai Dicoret?
Warga Pacitan mengantre sembako murah untuk menopang hajat hidup setiap hari. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Bongkar Pasang Data Bansos Pacitan, Warga Mampu Mulai Dicoret?

Langkah ini dieksekusi guna menyisir fenomena salah sasaran (inclusion error), sekaligus mendepak warga yang kondisi ekonominya secara faktual telah mapan agar segera keluar dari daftar penerima jaring pengaman sosial.

TIMES Pacitan,Senin 7 September 2026, 17:10 WIB
131
Y
Yusuf Arifai

PACITANMasifnya kucuran dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pacitan pada triwulan III tahun 2026 memaksa Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan evaluasi dan verifikasi ketat terhadap basis data kemiskinan. 

Langkah bersih-bersih data ini dieksekusi guna menyisir fenomena salah sasaran (inclusion error), sekaligus mendepak warga yang kondisi ekonominya secara faktual telah mapan agar segera keluar dari daftar penerima jaring pengaman sosial.

Penyaluran bantuan yang mulai bergulir sejak Sabtu, 5 September 2026 ini memotret angka penerima yang sangat besar.  Tercatat, sebanyak 43.886 warga berstatus sebagai sasaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bersamaan dengan itu, kuota Program Keluarga Harapan (PKH) tersalurkan kepada 26.733 keluarga. 

Tingginya angka ini sempat memicu asumsi publik terkait lonjakan kemiskinan ekstrem di tengah klaim pertumbuhan ekonomi Pacitan yang menyentuh 6,35 persen pada 2025 lalu.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pacitan, Agung Mukti Wibowo, segera menepis asumsi matematis yang keliru tersebut. 

Ia menegaskan bahwa agregat penerima bansos tidak dapat dijumlahkan secara mentah untuk memproyeksikan total populasi miskin di daerah tersebut.

’’Untuk triwulan ketiga, BPNT atau sembako sebanyak 43.886 sasaran. Sementara PKH sebanyak 26.733 keluarga,’’ jelas Agung, Senin (7/9/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa BPNT menetapkan sasaran berdasarkan satuan individu, sedangkan PKH berbasis pada unit kepala keluarga, sehingga penjumlahan keduanya akan menghasilkan bias data ganda.

Lebih jauh, Agung memaparkan bahwa postur data kemiskinan di Pacitan saat ini tidak lagi bersifat statis. 

Pemerintah daerah mulai menerapkan sistem pembaruan data dinamis untuk mengeliminasi warga yang sudah mengalami mobilitas sosial ke atas. 

Warga yang secara indikator ekonomi telah terbantu oleh efek rembesan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 6,35 persen, dan tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan, akan dicoret tanpa kompromi.

Sistem degradasi ini diterapkan demi menegakkan asas keadilan distribusi APBN maupun APBD. Di sisi lain, Dinsos merespons celah pendataan yang kerap merugikan kelompok rentan yang tidak terdaftar (exclusion error). 

Sebagai solusi, pemerintah kini membuka pintu pendaftaran mandiri secara digital. 

Masyarakat yang secara faktual hidup di bawah garis kemiskinan namun tercecer dari radar pemerintah daerah dapat langsung mengajukan usulan kepesertaan.  ’’Itu bisa disusulkan melalui aplikasi Perlinsos,’’ ujar Agung.

Di tengah transisi ekonomi, Dinsos Pacitan kini mulai mengandalkan aplikasi Perlinsos. "Agar bantuan benar-benar mengalir kepada mereka yang berhak," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.