https://pacitan.times.co.id/
Berita

Unjuk Rasa HAKORDIA, Massa Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Kota Madiun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:30
Unjuk Rasa HAKORDIA, Massa Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Kota Madiun Massa aksi unjuk rasa berorasi dan membawa sejumlah poster si halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

TIMES PACITAN, MADIUN – Pengusutan dan penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Madiun menjadi tuntutan utama aksi unjuk rasa yang digelar pada hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (9/12/2025).

Massa gabungan dari Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) dan Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menyuarakan tuntutan itu depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

"Hari ini kami turun ke jalan untuk mengingatkan bahwa Kota Madiun juga punya pekerjaan rumah besar soal korupsi," ujar Putut Kristiawan Koordinator Gertak.

Putut menyebut tiga perkara dugaan korupsi yang harus diusut secara tuntas oleh kejaksaan. Yaitu kasus Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Kota Madiun, perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Madiun dan pembagian jasa produksi PDAM Kota Madiun.

“Semua harus dibuka seluas-luasnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu harga mati,” tegasnya.

Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kota-Madiun.jpgKepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun memberi pernyataan di depan peserta aksi. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan buruknya integritas sebagian pejabat publik. Putut menegaskan korupsi bukan hanya soal uang negara yang bocor. Tetapi mental penyelenggara negara yang harus dibenahi.

"Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi peringatan bagi semua pejabat bahwa praktik rasuah adalah kejahatan yang menghancurkan masa depan rakyat," kata Putut.

Massa unjuk rasa juga meminta seluruh aparat penegak hukum, tidak hanya kejaksaan tetapi juga kepolisian dan pengadilan bersih dari praktik korupsi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Institusi penegak hukum dituntut memiliki integritas.

"Kalau aparat hukum tidak punya integritas, bagaimana mungkin korupsi bisa diberantas?" ujar Putut.

Kepala. Kejaksaan Negeri Kota Madiun Wahyu Triantono bersama Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, hingga Kasi Datun menemui peserta aksi unjuk rasa. Wahyu memyampaikan komitmen institusinya dalam pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen dalam pemberantasan korupsi apapun itu. Mohon dukungannya agar kita melaksanakan penyelesaian tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan harapan semuanya bisa kita laksanakan," tegas kajari di hadapan peserta aksi.

Menyikapi pernyataan kejaksaan, Putut Kristiawan sebagai koordinator aksi unjuk rasa di Hari Anti Korupsi Sedunia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada ucapan. Tetapi disertai integritas dan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Kota Madiun.  (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pacitan just now

Welcome to TIMES Pacitan

TIMES Pacitan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.