Propam Polres Pacitan Tangani Dugaan KDRT Oknum Bhabinkamtibmas, Proses Diklaim Transparan
Suasana pemeriksaan terlapor oleh Propam Polres Pacitan saat pendalaman kasus dugaan KDRT oknum anggota. (FOTO: Polres Pacitan for TIMES Indonesia)

Propam Polres Pacitan Tangani Dugaan KDRT Oknum Bhabinkamtibmas, Proses Diklaim Transparan

Dugaan KDRT yang melibatkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ngadirojo kini ditangani Propam Polres Pacitan sejak 27 Maret 2026. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor telah dilakukan, sementara proses pendalaman masih berlangsung secara prof

TIMES Pacitan,Minggu 5 April 2026, 12:01 WIB
2.2K
Y
Yusuf Arifai

PACITANPenanganan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ngadirojo kini berada di bawah kendali Propam Polres Pacitan, Jawa Timur. Prosesnya dipastikan berjalan profesional dan sesuai prosedur internal kepolisian.

Laporan kasus tersebut sudah diterima sejak 27 Maret 2026. Sejak itu, Propam langsung bergerak melakukan penanganan awal.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kasi Humas Aiptu Thomas Alim Suheny menyampaikan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Laporannya masuk dan sudah diterima Propam 27 Maret 2026, kasusnya memang sedang ditangani Propam,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Sejumlah langkah awal pun sudah dilakukan. Baik pelapor maupun terlapor telah dimintai keterangan pada pekan lalu. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pendalaman awal untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

“Korban, saksi-saksi, dan terlapor sudah dimintai keterangan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, Propam juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti guna memperkuat proses klarifikasi.

Thomas menegaskan, penanganan perkara ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Semua tahapan dijalankan hati-hati, mengikuti mekanisme yang berlaku di internal kepolisian.

Menurut dia, penyelesaian kasus akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. “Prosesnya kita jalankan sesuai aturan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Hingga kini, dugaan kasus KDRT tersebut masih dalam penanganan intensif Propam Polres Pacitan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.