RMI PBNU: Pesantren Harus Bertransformasi, Perlindungan Santri Tak Bisa Ditunda
Perubahan lingkungan sosial menuntut pesantren memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem pengasuhan tanpa meninggalkan identitas dasarnya.
KEDIRI – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU menegaskan transformasi pesantren menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan, perubahan pola komunikasi digital, serta tingginya sorotan publik terhadap dunia pesantren.
Pesan itu mengemuka dalam Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar RMI PBNU bersama Lakpesdam PBNU di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, Jawa Timur, 20-21 Juni 2026.
Forum tersebut diikuti pengurus RMI PWNU Jawa Timur, PCNU se-Jawa Timur, pengasuh pesantren, hingga kalangan jurnalis.
Halaqah menjadi bagian dari rangkaian program penguatan kapasitas pesantren dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui sejumlah pelatihan dan Training of Trainers (ToT).
Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev mengatakan perubahan lingkungan sosial menuntut pesantren memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem pengasuhan tanpa meninggalkan identitas dasarnya.
"Lingkungan kita sudah berubah dan standar norma masyarakat juga berubah. Karena itu Transformasi Pesantren menjadi penting agar pesantren tetap menjadi lembaga yang otoritatif sekaligus lebih aman bagi seluruh warganya," ujar Hodri.
Menurut dia, kasus yang terjadi di satu pesantren sering kali berdampak pada citra pesantren secara keseluruhan. Karena itu, penguatan sistem perlindungan santri harus menjadi perhatian bersama.
"Satu pesantren mengalami kasus, pesantren lain ikut mendapatkan getahnya. Karena itu kita harus bersama-sama menjaga marwah pesantren sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi santri," katanya.
Senada, Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menegaskan transformasi pesantren harus dibangun melalui penguatan kurikulum, kepengasuhan, dan sumber daya manusia.
Namun, ia mengingatkan agar proses transformasi tidak dilakukan dengan menyeragamkan seluruh pesantren.
"Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki karakter dan kekhasan yang berbeda-beda sehingga proses transformasi harus dilakukan secara bertahap dan sesuai konteks masing-masing pesantren," ujarnya.
Tiga Tantangan Pesantren
Sekretaris RMI PBNU Ulun Nuha atau Gus Ulun menyebut pesantren saat ini menghadapi sedikitnya tiga tantangan besar.
"Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum," katanya.
Menurut Gus Ulun, setiap kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif korban, bukan semata-mata dari sudut pandang institusi.
"Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan lanskap media yang membuat informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh.
"Dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, ketika ada kasus, informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh," ujarnya.
Dalam diskusi, sejumlah pengasuh pesantren mengingatkan pentingnya menyikapi kritik publik secara proporsional. Pengasuh pesantren Gus Heri menilai narasi mengenai menurunnya minat mondok tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Ning Nuvis dari Nawaning Nusantara mendorong pesantren menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi.
"Kita jangan hanya melihat berita sebagai serangan terhadap pesantren. Kita juga harus menjadikannya bahan refleksi untuk memperbaiki sistem yang ada," katanya.
Halaqah tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan program Transformasi Pesantren yang tengah disusun RMI PBNU, termasuk penyusunan Modul Pesantren Ramah Anak berbasis enam pilar transformasi pesantren. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.