Portal Sedeng–Pacitan Rusak Lagi, Polisi: Kerugian Ditanggung yang Nabrak
TIMES Pacitan/Kondisi portal jalur Sedeng-Pacitan mengalami kerusakan usai diduga ditabrak truk pengangkut ayam pagi buta. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Portal Sedeng–Pacitan Rusak Lagi, Polisi: Kerugian Ditanggung yang Nabrak

Portal pembatas jalur Sedeng–Pacitan kembali rusak sehari usai diperbaiki usai ditabrak truk ayam. Polisi pastikan pelaku bertanggung jawab, Dishub fokus percepat perbaikan dan sosialisasi.

TIMES Pacitan,Rabu 4 Maret 2026, 12:42 WIB
88
Y
Yusuf Arifai

PACITANPortal pembatas jalan di jalur Sedeng–Pacitan kembali rusak. Ironisnya, kerusakan itu terjadi hanya sehari setelah fasilitas tersebut dinyatakan normal dan bisa difungsikan kembali.

Insiden terjadi Rabu (4/2/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah kendaraan bermuatan ayam diduga menghantam portal hingga mengalami kerusakan. 

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa di jalur tersebut, yang memang dilengkapi pembatas untuk mengatur kendaraan sesuai ketentuan tonase dan dimensi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pengemudi kendaraan sempat meninggalkan lokasi usai menabrak portal.

article

“Iya mas. Tapi sudah ditemukan dan yang bersangkutan siap untuk ganti rugi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi. 

Meski sempat diduga kabur, yang bersangkutan kini telah menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

AKP Angga menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan portal bisa segera difungsikan kembali. “Yang penting portalnya bisa diperbaiki dahulu,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan portal bukan tanpa alasan. Infrastruktur tersebut dibangun untuk kepentingan bersama, terutama demi aspek keselamatan dan keamanan lalu lintas di jalur tersebut.

“Jadi kami mengimbau untuk mari perhatikan kembali ketentuan portal yang sudah dibangun, tujuannya untuk keamanan dan keselamatan di jalan bersama,” tuturnya.

Terkait taksiran kerugian akibat insiden itu, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada instansi teknis. “Untuk taksiran (kerugian) sepertinya dishub yang tahu mas, karena material semua dari dishub,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan langkah perbaikan.

“Iya, yang memperbaiki yang nabrak. Bertanggung jawab,” terangnya.

Menurut Bambang, skema pertanggungjawaban sudah jelas. Pihak yang menyebabkan kerusakan wajib menanggung biaya perbaikan. Dengan demikian, tidak ada pembebanan tambahan kepada anggaran daerah.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Pacitan akan terus melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan barang. Edukasi dianggap penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kami minta semuanya paham soal keawetan semua infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pengawasan dan penyadaran akan terus dilakukan. “Kita akan terus sosialisasi,” katanya.

Bagi Dishub, yang terpenting saat ini adalah mengembalikan fungsi portal agar bisa kembali bekerja sebagaimana mestinya. “Yang penting, bahwa portal dapat berfungsi kembali, gitu aja,” pungkasnya.

Di lokasi kejadian, Sujarwo, warga Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, mengaku tidak mengetahui secara pasti detik-detik tabrakan tersebut. Rumahnya berada agak masuk dari tepi jalan utama.

“Saya tidak dengar kalau ada portal tertabrak. Rumah saya agak masuk ke belakang,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengetahui adanya kerusakan setelah melihat kondisi portal yang kembali miring. Warga sekitar, lanjutnya, berharap ada langkah lebih tegas agar insiden serupa tidak terus berulang.

Portal di jalur Sedeng–Pacitan memang memiliki fungsi strategis. Selain membatasi kendaraan dengan dimensi tertentu, fasilitas itu juga menjadi instrumen pengendali agar kendaraan berat tidak melintas sembarangan dan berpotensi merusak jalan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.