Meski 34 Desa Rawan Kekeringan, Belum Ada Permintaan Dropping Air di Pacitan
PACITAN – Sedikitnya 34 desa di Kabupaten Pacitan dipetakan berpotensi mengalami krisis air bersih pada musim kemarau 2026.
Namun hingga akhir Juni, belum ada satu pun permintaan dropping air yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggoro, mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meski sejumlah wilayah masuk kategori rawan kekeringan, kebutuhan bantuan air bersih dari masyarakat belum muncul.
"Sampai saat ini belum ada permintaan pengiriman air. Kami sudah koordinasi dengan kecamatan," kata Radite, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, pemetaan wilayah rawan mengacu pada data kekeringan tahun 2024. Sementara sepanjang 2025 lalu, Pacitan hampir tidak mengalami musim kemarau ekstrem sehingga dampak kekeringan tidak terlalu dirasakan masyarakat.
Sebaran desa rawan kekeringan berada di sejumlah kecamatan, di antaranya Donorojo, Punung, Pacitan, Arjosari, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo, dan Tegalombo.
"Itu yang jelas di Kecamatan Donorojo, Punung, Pacitan, Arjosari, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo dan Tegalombo," ujarnya.
Meski belum ada laporan krisis air bersih, BPBD tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan.
Koordinasi lintas sektor telah dilakukan sambil terus memantau perkembangan cuaca berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Pada intinya kami tetap siap siaga sesuai bidang kami," tegasnya.
BPBD juga memastikan armada tangki air tetap disiagakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.
Mekanisme pengajuan bantuan pun masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni harus diajukan secara kolektif melalui pemerintah desa dan kecamatan.
"Mekanisme lapornya lewat desa dan kecamatan. Bukan perorangan," jelas Radite.
Ia menambahkan, jika lokasi terdampak berada di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan tangki karena medan ekstrem, BPBD akan melibatkan pihak ketiga untuk membantu distribusi air bersih.
"Jika tidak bisa menjangkau wilayah dengan medan ekstrem, kami akan gandeng pihak ketiga," katanya.
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau tahun ini diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.
"Musim kemarau prediksi dari BMKG Agustus-September," ujarnya.
Untuk penanganan darurat kekeringan, BPBD mengandalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun hingga kini, besaran anggaran yang disiapkan untuk penanganan kekeringan tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, penyediaan infrastruktur sumber air bersih seperti pembangunan sumur bor tetap menjadi kewenangan dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.