Knalpot Brong Berujung Maut, Ini Kronologi Pemuda Tewas di Pacitan
Kecelakaan maut di Pacitan menewaskan Diva Tri Herianto (21) bermula dari upaya penindakan pelanggaran lalu lintas, korban kabur, hilang kendali, dan menabrak tiang listrik.
PACITAN – Kecelakaan maut yang menewaskan Diva Tri Herianto (21) di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB, bermula dari upaya penindakan pelanggaran lalu lintas oleh petugas di lapangan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, awalnya anggota melihat korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong dan pelat nomor luar daerah (Brebes). Kondisi itu memicu petugas untuk melakukan peneguran sekaligus pemeriksaan.
Namun, situasi tidak berjalan sesuai harapan. Saat dihentikan, korban tidak mengindahkan imbauan petugas. Ia justru memilih melarikan diri.
Korban kemudian memacu kendaraannya menuju gang sempit di kawasan Dusun Pager. Petugas sempat melakukan pengejaran.
Di tengah upaya melarikan diri itulah kecelakaan terjadi. Motor yang dikendarai korban diduga hilang kendali saat melintas di pertigaan gang. Laju kendaraan tak terkendali hingga menghantam tiang listrik.
Benturan keras itu membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal di lokasi kejadian.
“Dari kronologi awal, anggota melihat adanya pelanggaran lalu lintas. Sudah dilakukan peneguran, tapi tidak dihiraukan. Saat dilakukan pengejaran, terjadi kecelakaan,” jelas Kapolres.
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke RSUD Pacitan. Hingga kini, jenazah masih menjalani proses otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, anggota yang terlibat dalam penindakan di lapangan, Aipda RD tengah menjalani pemeriksaan internal. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna memperjelas rangkaian peristiwa secara utuh.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pacitan, dan turut bela sungkawa kepada korban," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.