Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Pacitan Tembus Rp37 Miliar hingga Agustus 2026
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik yang bekerja di dalam maupun luar daerah.
PACITAN – Nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pacitan mencapai Rp37 miliar selama Januari hingga Agustus 2026.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik yang bekerja di dalam maupun luar daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Sultan, menyampaikan capaian tersebut dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Kamis, (27/8/2026), malam.
Sultan mengatakan, hingga Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan mengelola sekitar 65 ribu peserta aktif yang berasal dari berbagai sektor. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja formal, informal, hingga pekerja sektor konstruksi.
"Dan iuran yang kami sudah bayarkan Rp37 miliar dengan 4500an klaim, dari Januari-Agustus 2026," kata Sultan dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, besarnya nilai klaim menjadi gambaran bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap dibutuhkan, meski Pacitan merupakan daerah dengan skala ekonomi yang relatif kecil.
"Kelihatannya Pacitan kota kecil, tetapi kami membayar klaim itu cukup besar, baik bekerja di Pacitan maupun luar Pacitan," ujarnya.
Sultan menilai angka tersebut sekaligus menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Pacitan.
Saat ini, sekitar 17 ribu pekerja informal telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan informal. Namun, jumlah pekerja yang belum terlindungi masih cukup besar, terutama pada sektor pekerjaan yang selama ini dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
"Paling banyak di Pacitan mulai dari petani, pedagang dan nelayan. Masih banyak yang perlu dilindungi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sultan.
Ia menegaskan perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pekerja informal juga memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya sehingga membutuhkan jaminan perlindungan.
Di sisi pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan juga terus menyesuaikan layanan dengan perkembangan teknologi. Peserta dapat melakukan sejumlah transaksi secara daring, selain layanan tatap muka melalui video call.
Sultan berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ke depannya kita bisa bersinergi dan kerja sama. Mohon juga ikut menyampaikan berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Media Gathering tersebut mengusung tema 'Memperkuat Sinergi Media dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Perlindungan Pekerja yang Optimis di Kabupaten Pacitan'.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, media dinilai memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai hak, manfaat, serta pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.