Geledah Kantor PNM Mekaar Bandar, Kejari Pacitan Sita 56 Barang Bukti Dugaan Kredit Fiktif
Tim Penyidik Kejari Pacitan saat menggeledah Kantor Unit PNM Mekaar Unit Bandar (Foto: Kejari Pacitan For TIMES Indonesia)

Geledah Kantor PNM Mekaar Bandar, Kejari Pacitan Sita 56 Barang Bukti Dugaan Kredit Fiktif

Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNM Mekaar Unit Bandar dan rumah seorang saksi F yang diduga terkait dengan proses pengajuan kredit bermasalah.

TIMES Pacitan,Rabu 13 Mei 2026, 11:51 WIB
1.9K
R
Rojihan

PACITANKejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kejati Pacitan) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif dengan melakukan penggeledahan kantor unit PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNM Mekaar Unit Bandar dan rumah seorang saksi F yang diduga terkait dengan proses pengajuan kredit bermasalah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Muhammad Heriyansyah mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 lalu, berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan bersama personel Denpom melakukan penggeledahan di Kantor PNM Mekaar Unit Bandar Pacitan yang berada di Dusun Panjang, Desa Bandar, Kecamatan Bandar,” kata Heriyansyah. Rabu (13/5/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PNM Mekaar Unit Bandar tahun 2023.

Dari kantor tersebut, penyidik mengamankan 43 barang bukti yang terdiri atas satu unit laptop, satu unit telepon genggam, dan 41 dokumen penting.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Kejaksaan Negeri Pacitan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan turut disaksikan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat setempat di Dusun Panjang RT 003 RW 007, Desa Bandar.

Usai melakukan penggeledahan di kantor PNM Mekaar, penyidik melanjutkan pengeledahan ke rumah saksi berinisial F di Dusun Nginuman, Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar.

Saksi tersebut diketahui pernah menjabat sebagai Account Officer PNM Mekaar Unit Bandar pada 2023.

Dari rumah saksi F, penyidik kembali menyita 13 barang bukti berupa dua unit telepon genggam serta 11 dokumen, di antaranya paspor, buku tabungan, dan sejumlah surat yang berkaitan dengan aktivitas pembiayaan PNM Mekaar.

“Kegiatan penggeledahan di rumah saksi juga disaksikan pihak keluarga dan perangkat desa setempat,” ujar Heriyansyah.

Kejaksaan memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga kini, sedikitnya 18 saksi telah diperiksa, mulai dari warga yang diduga menjadi korban pencatutan data hingga ketua kelompok masyarakat yang diduga terlibat dalam pengumpulan identitas calon nasabah.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kejaksaan mengaku masih meminta keterangan para saksi dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret ratusan warga Kecamatan Bandar itu.

“Untuk tersangka belum ada penetapan. Kami masih mendalami dan meminta keterangan para saksi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” kata Heriyansyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan data warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang jelas.

Sejumlah warga sebelumnya mengaku terkejut lantaran namanya tercatat sebagai penerima pinjaman, padahal tidak pernah merasa mengajukan kredit.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rojihan
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.