TIMES PACITAN, JAKARTA – Operasi KPK di Kota Madiun, bukan kali pertama. Penindakan terhadap Wali Kota Madiun Maidi ini merupakan kali kedua KPK melakukan operasi di Kota Madiun.
Sebelumnya, KPK juga menindak Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam perkara korupsi proyek Pasar Besar, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Selasa malam (20/1/2026) menyebutkan fakta tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, namun harus disertai dengan perbaikan sistem, budaya organisasi, serta komitmen integritas yang berkelanjutan.
"Penangkapan terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menjadi peringatan keras bahwa tata kelola pemerintahan daerah harus berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Selain Maidi dan Bambang Irianto, sebelumnya juga ada nama Kokok Raya yang menjabat sebagai wali kota periode 2004-2009. Dia tersandung kasus dugaan korupsi pos anggaran DPRD tahun 2002-2004. (*)
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |