https://pacitan.times.co.id/
Berita

Wujud Komitmen, Kapolres Pacitan Tegaskan Tak Ada Lagi Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:32
Wujud Komitmen, Kapolres Pacitan Tegaskan Tak Ada Lagi Judi Sabung Ayam di Wilayahnya Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES PACITAN, PACITANKapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan bahwa praktik perjudian tersebut masih berlangsung secara terbuka.

“Sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di lokasi yang dimaksud,” tegas AKBP Ayub saat dikonfirmasi pada Rabu malam, (18/6/2025).

Penegasan ini diberikan menyusul sorotan dari media dan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. 

Kapolres menegaskan, pihaknya serius dalam menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, sesuai instruksi Kapolri.

“Kami berkomitmen mendukung penuh arahan Bapak Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian. Tidak ada toleransi untuk kegiatan seperti itu di wilayah kami,” tambahnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa bila masih ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. 

Pasal ini mengatur hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta bagi siapa pun yang terlibat dalam perjudian.

“Hukumannya jelas dan berat. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Kapolres Pacitan memastikan telah melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum serupa di lain tempat. 

“Situasi kini kondusif. Kami juga terus lakukan pemantauan, baik secara terbuka maupun tertutup, agar aktivitas seperti itu tidak kembali terjadi,” tegas AKBP Ayub.

Tak hanya itu, Polres Pacitan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi perjudian di lingkungannya. 

Keterlibatan publik, menurut Kapolres, sangat penting dalam menciptakan iklim hukum yang bersih dan tertib.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dugaan pelanggaran hukum, termasuk perjudian,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, pihaknya pun berharap tidak ada lagi informasi yang simpang siur di masyarakat. Kapolres juga meminta semua pihak tidak membesar-besarkan isu yang belum tentu akurat tanpa data valid di lapangan.

“Kami terbuka untuk klarifikasi. Jika ada yang menemukan dugaan pelanggaran, sampaikan ke kami. Tapi jangan menyebarkan informasi yang belum jelas, karena bisa menimbulkan keresahan,” tutup AKBP Ayub.

Masyarakat pun oleh Polres Pacitan diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pacitan just now

Welcome to TIMES Pacitan

TIMES Pacitan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.