TIMES PACITAN, PACITAN – Rencana Pemkab Pacitan untuk melanjutkan renovasi trotoar sisi timur Alun-Alun Pacitan tampaknya belum bisa terlaksana dalam waktu dekat.
Ini karena proyek penataan kawasan tersebut terkendala efisiensi anggaran daerah, sehingga belum ada kepastian kapan pengerjaannya akan dimulai.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan, Endit Yungarso, mengatakan hingga saat ini tidak ada alokasi dana untuk renovasi lanjutan trotoar timur pada anggaran perubahan tahun 2025.
Bahkan, dalam rencana anggaran induk tahun 2026 pun belum tercantum kegiatan tersebut.
“Untuk sampai saat ini, di anggaran perubahan tahun 2025 belum ada anggaran untuk melanjutkan renovasi trotoar sebelah timur Alun-Alun Pacitan. Di tahun 2026 pun belum ada karena adanya efisiensi anggaran,” ujar Endit saat ditemui di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, total biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan trotoar di sisi timur Alun-Alun Pacitan diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Anggaran tersebut mencakup pekerjaan fisik perbaikan trotoar, penataan area pedagang kaki lima (PKL), serta penambahan fasilitas pendukung agar kawasan menjadi lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau mau diselesaikan seluruhnya di sisi timur, dibutuhkan sekitar Rp800 juta. Konsepnya masih sama seperti sisi lain, hanya nanti ada sedikit penyesuaian,” jelasnya.
Endit menambahkan, dalam rancangan desain awal, para pedagang tetap akan diperbolehkan berjualan di sekitar area tersebut, namun posisinya akan digeser sedikit ke belakang agar trotoar memiliki ruang yang lebih luas bagi pejalan kaki. Dengan begitu, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama trotoar.
“Pedagang masih tetap di sana, cuma nanti posisinya digeser ke belakang agar trotoarnya lebih lebar. Sejauh ini tidak ada kendala atau penolakan dari pedagang terkait rencana renovasi,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa rencana renovasi baru dapat direalisasikan jika sudah ada kepastian alokasi anggaran. Hingga kini, belum ada sinyal positif baik dari perubahan APBD tahun 2025 maupun rancangan APBD 2026.
“Cuma untuk anggarannya di PAK maupun di induk 2026 nanti belum ada. Jadi kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah,” katanya.
Selain menunggu anggaran dari APBD, Dinas PUPR juga berupaya menggandeng pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satunya, pengajuan proposal kepada Bank Jatim untuk membantu pengadaan lampu penerangan di kawasan depan Pendopo Kabupaten dan area sekitarnya.
“Untuk mendukung penataan kawasan alun-alun, kami juga mengajukan bantuan CSR ke Bank Jatim. Nilainya sekitar Rp200 juta untuk pengadaan lampu di depan pendopo dan beberapa titik lainnya,” ungkap Endit.
Dengan belum tersedianya dana renovasi trotoar timur Alun-Alun Pacitan, kawasan tersebut untuk sementara masih akan tetap seperti kondisi sekarang. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |