TIMES PACITAN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pacitan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan program inovatif bernama Jempol Ibu (Jemput Bola Atasi Permasalah Bumdesa) untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di wilayahnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan legalitas Bumdesa, serta memperbaiki manajemen keuangan yang masih menjadi kendala di banyak desa.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan DPMD Pacitan, Novia Wardhani SH. MSi, kegiatan Jempol Ibu merupakan inisiatif kolaboratif antara DPMD Provinsi Jawa Timur dan Dinas PMD Pacitan.
"Jempol Ibu adalah terobosan dalam bentuk pendampingan yang dirancang untuk menyelesaikan masalah Bumdesa di Kabupaten Pacitan, dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Bumdesa. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap kendala yang ada," jelas Novia pada Rabu (7/8/2024).
Kegiatan Jempol Ibu di Pacitan berlangsung selama dua hari, dimulai pada Selasa, 6 Agustus 2024, dengan materi percepatan proses pendaftaran badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hari pertama ini fokus pada pembahasan bagaimana Bumdesa dapat memenuhi syarat administrasi dan hukum yang diperlukan untuk beroperasi secara sah dan efektif.
Hari kedua, Rabu, 7 Agustus 2024, kegiatan berlanjut dengan materi peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan Bumdesa. Materi ini dirancang untuk membantu pengelola Bumdesa dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Kami menyadari bahwa banyak Bumdesa yang masih mengalami kesulitan dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja Bumdesa mereka," tambah Novia.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 Bumdesa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pacitan. Selama sesi pelatihan, peserta mendapatkan panduan praktis dan sesi tanya jawab untuk mengatasi masalah spesifik yang mereka hadapi.
Program Jempol Ibu juga mencakup pendampingan langsung untuk membantu setiap Bumdesa menyelesaikan dokumen dan prosedur yang diperlukan.
Salah satu tujuan utama dari program ini adalah memperkuat kelembagaan Bumdesa secara yuridis. Dengan Bumdesa yang terdaftar sebagai badan hukum dan memiliki NIB, diharapkan mereka dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai sumber daya dan dukungan, serta beroperasi dengan lebih efektif.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap Bumdesa di Pacitan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat desa," kata Novia.
Program Jempol Ibu diharapkan dapat menjadi model untuk terus bangkit menuju BUMDesa maju dan diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi perdesaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Bumdesa di Kabupaten Pacitan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan menjadi lebih profesional dan akuntabel dalam pengelolaannya. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Deasy Mayasari |