TIMES PACITAN, PACITAN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali diperketat. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pacitan bersama Polres Pacitan menggelar razia gabungan, Kamis (28/8/2025) malam.
Kepala Rutan Pacitan, Bambang Setiawan, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dan kesepakatan bersama aparat penegak hukum (APH).
“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah pimpinan kami karena berdasarkan MoU, salah satunya sinergitas wilayah menjaga ketertiban di lapas maupun rutan,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif di dalam rutan. “Karena sudah terjalin antar APH, kami berinisiatif mengajak Polres Pacitan mengadakan razia gabungan pada malam ini. Alhamdulillah berjalan lancar,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, hingga benda berbahaya menjadi target utama. Tidak hanya itu, tes urine juga dilakukan kepada warga binaan maupun pegawai rutan.
“Tes urine ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika, baik dari warga binaan maupun petugas. Kami hanya ingin di dalam ini aman, nyaman, dan tertib serta terhindar dari peredaran narkotika, HP, dan barang-barang terlarang,” jelas Bambang.
Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Pacitan tercatat sebanyak 104 orang, terdiri dari laki-laki maupun perempuan. Seluruhnya turut diawasi ketat demi menciptakan suasana rutan yang bebas dari gangguan keamanan.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Pacitan, Iptu Luluk Setioko, membenarkan pihaknya dilibatkan dalam razia tersebut. “Razia dilakukan atas permintaan rutan. Dari hasil tes urine dinyatakan negatif semua,” tegasnya.
Selain itu, razia gabungan menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Sinergi antara Rutan dan Polres Pacitan diharapkan mampu mencegah potensi peredaran narkotika maupun masuknya barang terlarang ke dalam rutan. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Faizal R Arief |