https://pacitan.times.co.id/
Berita

Kasus Aduan Wali Murid SMPN 1 Pacitan, Guru Dipindahkan Sementara Menunggu Proses

Jumat, 19 September 2025 - 19:53
Kasus Aduan Wali Murid SMPN 1 Pacitan, Guru Dipindahkan Sementara Menunggu Proses Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko saat dikonfirmasi soal aduan beberapa wali murid SMPN 1 Pacitan Terkait dugaan kasus asusila oknum guru. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES PACITAN, PACITAN – DPRD Kabupaten Pacitan membenarkan telah menerima surat aduan dari sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Pacitan terkait dugaan persoalan yang melibatkan salah seorang guru. Surat tersebut tertanggal 15 September 2025 lalu dan telah diklarifikasi. 

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk aduan dari wali murid SMPN 1 Pacitan tersebut.

“Benar, surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Pacitan. Sebagai wakil rakyat kami sudah pasti menerima segala aspirasi warga,” ujar Rudi, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, setelah menerima dan mengklarifikasi kebenaran surat itu, DPRD segera meneruskan kepada pihak yang berwenang, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.

 “Kami hanya menerima surat, sudah kami klarifikasi benar adanya dugaan itu, lalu penyelesaian kami serahkan ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, menyampaikan bahwa video viral yang menggambarkan perpisahan guru SMPN 1 Pacitan dengan muridnya tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

Rudi-Handoko-B.jpg

Menurut Rino, keputusan memberikan tugas sementara ke sekolah lain bukan tanpa alasan. Langkah itu ditempuh setelah adanya laporan dari orang tua siswa yang kemudian juga ditangani bersama Dinas PPKB dan PPPA Pacitan.

“Sebenarnya ada wali murid itu mengadukan masalah (perbuatan tak menyenangkan) ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPA (Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Pacitan. Karena dalam proses itu perlu waktu maka kami berikan SPT (Surat Perintah Tugas) sementara ke sekolah lain,” kata Rino.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut melalui mekanisme sesuai aturan. “Jadi dasarnya ini murni aduan wali murid, rekomendasi PPA (Dinas PPKB dan PPPA), kemudian kita tindaklanjuti dengan SPT itu untuk mengamankan beliau (Alsa) sekaligus menstabilkan situasi SMPN 1 dari tekanan para wali murid yang mengadukan permasalahan tersebut,” tegas Rino.

Saat ini, guru bernama Alsa Daruna mendapat tugas baru di SMP Negeri Kebonagung. Rino menyebut, penempatan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh atas aduan yang masuk.

Video Perpisahan yang Viral

Di tengah proses tersebut, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video perpisahan Alsa Daruna dengan murid-muridnya di SMPN 1 Pacitan. Video yang diunggah di media sosial TikTok memperlihatkan suasana haru saat para siswa melepas guru mereka.

Video itu mendapat perhatian luas dengan jumlah tayangan yang mencapai ratusan ribu kali dan komentar yang beragam. Banyak warganet mempertanyakan latar belakang kepindahan guru tersebut.

Dinas Pendidikan Pacitan memastikan bahwa pemindahan hanya bersifat sementara, semata-mata untuk menjaga suasana belajar tetap kondusif sekaligus memberi waktu bagi proses klarifikasi berjalan sesuai ketentuan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pacitan just now

Welcome to TIMES Pacitan

TIMES Pacitan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.