https://pacitan.times.co.id/
Berita

Pacitan Dapat Suntikan Alsintan 2025 Rp2,6 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa, 08 Juli 2025 - 17:25
Pacitan Dapat Suntikan Alsintan 2025 Rp2,6 Miliar, Ini Rinciannya Penyerahan Alsintan traktor roda 4 dari APBN 2025 oleh DKPP Pacitan kepada Gapoktan Gemah Ripah Maret lalu. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES PACITAN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mengguyur sektor pertanian dengan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk menggenjot produksi pangan. Tahun 2025 ini, nilai bantuan alsintan yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp2,6 miliar, bersumber dari APBN maupun APBD.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluh Pertanian DKPP Pacitan, Susilo Budi, mengungkapkan total nilai bantuan dari pemerintah pusat (APBN) yang diterima Pacitan mencapai Rp2,2 miliar lebih. Sementara dari APBD Kabupaten Pacitan sendiri dialokasikan sekitar Rp450 juta untuk pengadaan alsintan.

“Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produksi pertanian, terutama padi, makin meningkat. Karena prioritas nasional sekarang memang ke pangan,” ujar Susilo saat ditemui, Selasa (8/7/2025).

Rincian Bantuan dari APBN, Dominasi Traktor hingga Handsprayer

Berdasarkan data DKPP Pacitan, bantuan dari APBN 2025 didominasi oleh traktor roda dua dan empat, rice transplanter, pompa air, hingga handsprayer. Nilai paling besar ada pada bantuan traktor roda empat untuk kelompok tani yang masing-masing mencapai Rp347 juta per unit.
Beberapa contoh distribusi antara lain:

•    Gapoktan Gemah Ripah di Menadi, Pacitan memperoleh traktor roda empat senilai Rp347,4 juta.
•    Kelompok Tani Sido Maju V di Sirnoboyo, Pacitan juga dapat traktor roda empat dengan nilai sama.
•    Kelompok Tani Sedyo Tani III di Mentoro, Pacitan menerima rice transplanter Rp58 juta.
•    Puluhan kelompok tani lain tersebar di Nawangan, Ngadirojo, Tegalombo, Pringkuku, dan Kebonagung mendapat handsprayer, masing-masing senilai Rp837 ribu hingga Rp3,5 juta, tergantung jumlah unit.

Selain itu ada belasan kelompok tani yang memperoleh pompa air, meski angkanya bervariasi tergantung spesifikasi.

“Semua alat dari APBN ini kami distribusikan tanpa pungutan. Dari dinas, nol rupiah. Kalau ada yang mengaku-ngaku suruh bayar, itu menyalahi aturan,” tegas Susilo.

APBD Pacitan Gelontorkan Rp450 Juta untuk Alsintan

Tak hanya mengandalkan pusat, Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mengalokasikan sekitar Rp450 juta dari APBD 2025 untuk membantu petani lewat berbagai jenis alsintan.
Rinciannya meliputi:
•    4 unit chopper senilai total Rp197,6 juta,
•    16 unit corn sheller (alat perontok jagung) dengan total Rp108 juta,
•    traktor roda dua sebanyak 3 unit dengan nilai hampir Rp55 juta,
•    mesin penepung, mesin mixer pakan ternak, mesin penetas telur, cultivator, handsprayer, hingga mesin potong rumput dan senso kecil yang jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.

Susilo menekankan bahwa upaya ini semata-mata untuk memastikan target ketahanan pangan tercapai. “Supaya produksi kita makin naik, petani juga dimudahkan. Tapi ya mereka juga harus bertanggung jawab merawat,” jelasnya.

Luas Tanam Padi Pacitan Capai 3.316 Hektare

Dorongan penambahan alsintan ini tak lepas dari data luas tanam padi yang terus naik. Hingga April 2025, luas tanam di Pacitan tercatat 3.316 hektare, sementara estimasi luas panen selama tahun berjalan bisa menembus 23.646 hektare.

Kecamatan Punung menjadi lumbung utama dengan luas panen 4.800 hektare, disusul Tulakan 1.400 hektare, Nawangan 700 hektare, serta Arjosari, Kebonagung, dan Pringkuku masing-masing di atas 900 hektare.

Selain padi, sektor perkebunan juga luas. Komoditas kelapa mendominasi dengan 23.600 hektare, lalu kakao 5.800 hektare, kopi 2.100 hektare, dan tembakau 470 hektare.

Petani Diminta Jangan Tergiur Pungli

Dalam kesempatan itu, Susilo berulang kali mengingatkan agar para petani tidak mudah percaya jika ada oknum yang meminta uang dengan alasan biaya distribusi alat. “Kami sudah tegaskan ke semua kelompok tani. Dari dinas tidak ada biaya sama sekali. Kalau ada yang datang lalu bilang ada pungutan, segera laporkan ke kami,” tandasnya.

Menurut dia, setiap penerima bantuan wajib hadir saat sosialisasi agar memahami hak dan kewajibannya. DKPP Pacitan juga membuat sistem pendataan ketat di setiap kecamatan. “Kami buat database lengkap, selama setahun siapa dapat apa, idealnya berapa, kurangnya berapa. Jadi tidak asal kami kasih,” katanya.

Setelah alat diserahkan, kelompok tani wajib merawat dan mengoperasikan sendiri. “Kalau tidak bisa memelihara, kami tarik lagi. Karena itu milik negara, bukan milik pribadi,” pungkas Susilo. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pacitan just now

Welcome to TIMES Pacitan

TIMES Pacitan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.