Tim BHR Kemenag Pacitan Gagal Melihat Hilal
Rukyatul Hilal di Pantai Stau Pacitan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Tim BHR Kemenag Pacitan Gagal Melihat Hilal

BHR Kemenag Pacitan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria untuk dapat diamati.

TIMES Pacitan,Kamis 19 Maret 2026, 18:53 WIB
621
Y
Yusuf Arifai

PacitanKetinggian hilal yang hanya mencapai 1,57 derajat menjadi alasan utama hilal tidak terlihat dalam rukyatul hilal di Pantai Srau, Kamis (19/3/2026). Angka itu masih jauh dari batas minimal visibilitas, sehingga peluang hilal tampak nyaris tidak ada.

Sejak awal, hasil ini sebenarnya sudah bisa diperkirakan. Posisi hilal yang rendah membuat pengamatan di lapangan menjadi sulit, meski dilakukan dengan berbagai alat bantu optik.

Ketua BHR Kemenag Pacitan, Luluk Usman, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria untuk dapat diamati.

“Untuk kegiatan rukyatul hilal pada hari ini dari Pacitan yang bertempat di Pantai Srau tidak menunjukkan munculnya hilal,” ujarnya. 

Upaya pengamatan tetap dilakukan secara maksimal. Para peserta yang hadir mencoba mendeteksi hilal dengan sejumlah peralatan yang telah disiapkan panitia. Namun hasilnya tetap sama, hilal belum berhasil terlihat.

“Dari seluruh peserta yang hadir dengan menggunakan beberapa alat yang disediakan oleh panitia belum melihat hilal,” jelasnya.

Lebih jauh, Luluk menjelaskan bahwa secara hitungan imkanur rukyat, posisi hilal memang belum memenuhi syarat untuk bisa diamati.

“Karena memang dari sisi imkanur tadi tidak memenuhi untuk imkanur rukyat atau kemungkinan dilihatnya,” tambahnya.

Tak hanya ketinggian, faktor elongasi juga menjadi penentu. Dalam pengamatan kali ini, elongasi hilal tercatat 4,47 derajat, masih berada di bawah ambang minimal 6,4 derajat.

“Sementara kriteria berikutnya selain ketinggian itu ada elongasi, elongasinya senilai 4,47 derajat dan standar minimalnya 6,4 derajat, jadi masih di bawah kriteria untuk dikatakan imkanur rukyat,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, hasil rukyat dari Pacitan akan dilaporkan sebagai bagian dari pertimbangan nasional. Penetapan awal bulan Hijriah kini tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Jadi kami masih menunggu keputusan sidang isbat dari Kemenag RI,” pungkasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.