Jenjang RA hingga MTs di Pacitan Terdampak Kekurangan Pengawas Madrasah
Kantor Kemenag Pacitan mencatat masih membutuhkan tambahan tiga pengawas untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pendidikan madrasah.
PACITAN – Jenjang Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pacitan terkena dampak dari kurangnya tenaga pengawas madrasah pada 2026.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan mencatat masih membutuhkan tambahan tiga pengawas untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pendidikan madrasah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pacitan, Wisnu Bowo, mengatakan kekurangan pengawas terjadi pada jenjang RA/BA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan MTs.
Saat ini, jumlah pengawas yang tersedia dinilai belum sepenuhnya ideal untuk menjangkau seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Untuk kekurangan Pengawas Madrasah Tahun 2026 adalah tiga orang, yaitu jenjang RA/BA, MI, dan MTs,” kata Wisnu, Selasa (9/6/2026).
Menurut Wisnu, tugas pengawas madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 665 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, pengawas aktif bertugas di madrasah negeri maupun swasta dengan beban kerja minimal tertentu.
Satu orang pengawas, kata dia, sedikitnya harus menangani 10 madrasah untuk jenjang RA-MI atau minimal tujuh madrasah pada jenjang MTs dan Madrasah Aliyah (MA).
Selain itu, pengawas wajib melakukan verifikasi terhadap sedikitnya 60 guru pada jenjang RA-MI dan 40 guru pada jenjang MTs-MA.
Berdasarkan data Kemenag Pacitan, pengawas MA saat ini berjumlah dua orang. Drs M Kholid Masruri, M.SI membina 13 MA, sedangkan Mohsin, M.Pd menangani 14 MA.
Pada jenjang MTs, terdapat tiga pengawas yang masing-masing membina 18 madrasah, yakni Triyanto, Arif Nur Cahyo, M.Pd, dan Anik Sutji Lestari, S.Pd.
Sementara itu, pengawas MI berjumlah sembilan orang dengan cakupan pengawasan berbeda-beda.
M Nur, S.Ag membina sembilan MI, Rohmat, S.Pd menangani 20 MI, Yani Parwono, M.Pd membina sembilan MI, Marjuki, S.Pd.SD mengawasi 13 MI.
Lalu, Endang Sukesi, S.Pd.I membina 13 MI, Agus Triono, S.Pd menangani 13 MI, Khayun, S.Ag mengawasi 18 MI, Anung Suroto, S.Pd membina sembilan MI, dan Tri Santoso, S.Pd menangani sembilan MI.
Adapun pada jenjang RA/BA, terdapat lima pengawas yang masing-masing menangani 18 hingga 21 lembaga pendidikan. Mereka yakni Sulastriono, S.Pd.I, Imam Thohari, M.Pd, Nur Tri Wahyuni, S.Pd.I, Sri Wahyuni, S.Ag, dan Siti Muawwanah, S.Pd.I.
Secara keseluruhan, Kemenag Pacitan saat ini memiliki 19 pengawas madrasah aktif. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pengawasan pada tiga jenjang pendidikan.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Kemenag Pacitan telah menyiapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) calon pengawas.
Mereka telah menjalani asesmen kompetensi dan kini menunggu kuota pelaksanaan uji kompetensi dari Kementerian Agama RI.
“Di antara syarat mutlak pengangkatan serta kenaikan jabatan fungsional pengawas melalui asesmen kompetensi dan uji kompetensi berdasarkan kuota yang ditetapkan Kementerian Agama RI,” ujar Wisnu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.