DPRD Pacitan Akui Kondisi Guru Madrasah Swasta Memprihatinkan
DPRD Pacitan dan PMII soroti nasib guru madrasah swasta yang dinilai memprihatinkan, dorong Perda afirmasi serta langkah konkret peningkatan kesejahteraan.
PACITAN – DPRD Pacitan mengakui kondisi guru madrasah swasta selama ini masih memprihatinkan.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PMII Pacitan, Kementerian Agama, LP Ma’arif, PGIN, dan PGMM di Gedung DPRD Pacitan, Rabu (13/5/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut aksi PMII Pacitan beberapa waktu lalu yang menyoroti kesejahteraan guru madrasah.
Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan, mulai pendataan EMIS GTK, tunjangan profesi, insentif guru, hingga jaminan BPJS.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan forum tersebut membuka kondisi nyata yang selama ini dialami guru madrasah di lapangan.
“Dengan adanya rapat ini akhirnya kita bisa mengetahui secara lebih mendalam kondisi guru madrasah yang sebenarnya memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut dia, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, termasuk dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) afirmasi bagi guru madrasah dan pesantren.
Selain itu, pengawasan terhadap pendataan EMIS GTK juga akan menjadi perhatian agar tidak merugikan guru.
Sementara itu, Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai guru madrasah selama ini belum mendapatkan perhatian setara dalam sistem pendidikan.
“Guru madrasah adalah bagian penting dalam mencerdaskan bangsa. Ironis ketika mereka dituntut profesional, mengabdi penuh untuk pendidikan, tetapi hak-haknya masih tertatih-tatih,” katanya.
Ia menegaskan persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak bisa terus dipandang sebagai masalah administratif semata.
“Jangan sampai negara hanya hadir saat menuntut pengabdian, tetapi absen ketika bicara kesejahteraan. Guru madrasah sudah terlalu lama bertahan dalam ketidakpastian,” lanjutnya.
PMII Pacitan meminta hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan forum saja. Mereka mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun Kementerian Agama terkait perlindungan dan kesejahteraan guru madrasah di Pacitan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.