Polisi Kejar Terduga Pelaku Curas di Pacitan, Lansia Alami Luka Ringan
Polisi masih memburu dua pelaku curas di Pacitan. Lansia 72 tahun jadi korban, mengalami luka ringan setelah dipukul saat memergoki pelaku di rumahnya. Warga diminta waspada.
PACITAN – Aparat kepolisian masih memburu dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang lansia di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Korban, Pamuji, 72, mengalami luka ringan setelah sempat dipukul saat memergoki pelaku di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun Mujing, Desa Borang. Saat kejadian, korban berada di dalam kamar.
Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, menjelaskan insiden bermula dari suara mencurigakan yang terdengar dari belakang rumah korban usai waktu Isya.
“Korban yang saat itu di dalam kamar mendengar suara benda jatuh dari belakang rumah, lalu keluar untuk mengecek,” ujarnya.
Korban kemudian mengenakan senter kepala dan menuju sumber suara. Namun, saat hendak menyalakan senter, ia mendapati seorang pria dalam posisi jongkok di dekat lemari, diduga tengah mengambil barang berupa sak dan pakaian bekas.

Sadar aksinya diketahui, pelaku langsung panik. Saat korban berteriak meminta tolong, pelaku merampas senter kepala korban dan memukul tangan korban menggunakan benda tumpul.
“Korban tidak dibacok, tapi dipukul menggunakan benda tumpul,” tegas Ferry.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar pada lengan kiri. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera membantu dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Usai melakukan kekerasan, pelaku melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Diduga, mereka kabur ke arah perbukitan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut belum sempat membuahkan hasil. Pelaku diduga gagal membawa barang berharga setelah aksinya dipergoki pemilik rumah.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar wilayah desa. Warga diminta tetap waspada, terutama pada malam hari.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari,” imbuh Ferry.
Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.