https://pacitan.times.co.id/
Berita

Mentan Alihkan Distribusi Pupuk Subsidi ke Koperasi Merah Putih, 190 Kios Dicabut Izin

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:26
Mentan Alihkan Distribusi Pupuk Subsidi ke Kopdes Merah Putih, 190 Kios Dicabut Izin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (FOTO: instagram.com/a.amran_sulaiman/)

TIMES PACITAN, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mengalihkan distribusi pupuk bersubsidi dari kios dan pengecer bermasalah kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan ini diambil untuk memperkuat transparansi, efisiensi, serta perlindungan terhadap petani di seluruh Indonesia.

Amran menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencabut izin sejumlah pengecer dan distributor pupuk bersubsidi karena terbukti melanggar aturan.

“Pengecer dan kios pupuk subsidi yang dicabut izinnya, distribusinya dialihkan ke Koperasi Merah Putih,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, Kementan telah berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono untuk memastikan proses pengalihan berjalan lancar. “Kami sudah hubungi Menteri Koperasi. Ini diambil alih oleh Koperasi Merah Putih,” kata Amran.

Ribuan Izin Dicabut, Sistem Distribusi Direformasi

Sebelumnya, Kementan telah mencabut izin 2.039 kios dan pengecer pupuk bersubsidi pada pertengahan Oktober 2025 karena terbukti melakukan pelanggaran, terutama terkait harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dulu 2.039 kios dan pengecer sudah kami cabut izinnya, sekarang ada tambahan 190 lagi yang melanggar aturan HET baru,” jelas Amran.

Investigasi internal menemukan sejumlah pelanggaran serius seperti kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea sebesar 18–20 persen di atas HET, yang merugikan petani dan mengganggu kestabilan distribusi pupuk nasional.

Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Baru Distribusi

Dengan diterapkannya sistem Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap rantai distribusi pupuk menjadi lebih adil dan langsung menyentuh petani, tanpa perantara yang berpotensi melakukan praktik curang.

Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional, yang berfokus pada efisiensi rantai pasok, peningkatan pengawasan, serta keberpihakan terhadap petani kecil.

“Kopdes Merah Putih akan menjadi mitra strategis Kementan dalam memastikan subsidi pupuk tepat sasaran dan transparan,” tegas Amran.

Selain memperkuat pengawasan, sistem baru ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha daerah dan generasi muda untuk ikut berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan melalui distribusi pupuk bersubsidi.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin pihak yang melanggar aturan.

“Masih banyak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi. Jangankan 50, 100 pengecer pun kalau tidak patuh, kita cabut. Kita ambil risiko itu,” ujarnya.

Langkah Menuju Tata Niaga yang Lebih Bersih

Kementan berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani dengan memperbaiki sistem distribusi dari hulu ke hilir. Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin memastikan keadilan akses pupuk subsidi, sekaligus mendorong transparansi dalam tata niaga sektor pertanian.

Dengan kebijakan ini, Mentan Amran menegaskan arah baru tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih efisien, akuntabel, dan berpihak kepada petani — demi mewujudkan sektor pertanian yang kuat dan berdaulat. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pacitan just now

Welcome to TIMES Pacitan

TIMES Pacitan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.