APBD Pacitan 2025 Capai Rp1,7 Triliun, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur
Rapat pengesahan APBD Pemkab Pacitan 2025. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

APBD Pacitan 2025 Capai Rp1,7 Triliun, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan untuk Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar Rp1,7 triliun, dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan me ...

TIMES Pacitan,Jumat 15 November 2024, 13:07 WIB
67K
Y
Yusuf Arifai

PACITANAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan untuk Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar Rp1,7 triliun, dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,734 miliar dan belanja sebesar Rp1,747 miliar. 

Meski terdapat defisit anggaran, yakni Rp13 miliar, kekurangan ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.

“Sehingga, tercatat defisit anggaran sebesar Rp13 miliar dan ditutup dengan pembiayaan netto,” ujar Ketua DPRD Pacitan, Arif Setya Budi (ASB), saat rapat pengesahan, Jumat (8/11/2024) malam pekan lalu. 

ASB juga mengungkapkan bahwa target pendapatan sejumlah sektor dalam APBD tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan realisasi pada 2024.

Salah satunya adalah pendapatan asli daerah (PAD), yang diproyeksikan mencapai Rp248 miliar, naik dari Rp217 miliar di tahun sebelumnya. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp1,485 miliar.

Di sisi lain, peningkatan anggaran ini juga berimbas pada sektor belanja. Belanja operasi, misalnya, ditargetkan naik menjadi Rp1,310 miliar. Di samping itu, anggaran belanja modal mencapai Rp151 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp6 miliar. 

Sementara itu, belanja transfer yang telah dibahas bersama gabungan komisi dialokasikan sebesar Rp279 miliar.

Pjs Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, menekankan bahwa pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2025. Selain itu, anggaran juga difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan—sektor-sektor yang mendapatkan porsi terbesar dalam anggaran.

Menurut Budi, bahwa langkah tersebut diambil agar program kerja Kabupaten Pacitan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun berdasarkan visi-misi Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji untuk periode 2021-2026.

“Kami juga menyelaraskan program dengan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Budi. 

Setelah resmi disahkan, Perda APBD tahun 2025 ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

APBD ini akan melalui proses fasilitasi dan evaluasi oleh Gubernur untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pacitan.

Dengan APBD yang telah disusun ini, Pemkab Pacitan diharapkan mampu menjalankan berbagai program dan kebijakan pembangunan yang akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pacitan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pacitan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.